Secara umum, bagi anda yang ingin mengajukan KPR maka anda perlu mempersiapkan persyaratan KPR sebagai berikut
- Foto copy KTP
- Foto copy Akta Nikah (Bagi yang sudah berpasangan)
- Foto Kopi KK (Jika KK Suami Istri masih pisah maka masing-masing difiotocopy)
- Pas photo pemohon 3x4 atau 4x6 (2 s/d 3 lembar)
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- SK Pengangkatan PNS / Karyawan Tetap (Bagi beberapa bank mengharuskan hal ini)
- Slip Gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan (untuk pekerja atau karyawan)
- Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
- Foto copy Rekening Tabungan 3 bln terakhir / Rekeing koran.
- SPT PPh psl 21 atau NPWP
- Foto copy Kartu Jamsostek (optional)
Bila membeli dari developer maka developer diharuskan menyiapkan Foto copy sertifikat induk dan atau pecahan dan foto copy IMB. Bila membeli dari perorangan maka anda dan penjual harus menyiapkan foto copy sertifikat. Untuk perumahan ata KPR bersubsidi, biasanya membutuhkan persyaratan tambahan sebagai berikut:
- Gaji pemohon dalan kisaran 1,7jt - 2,5jt
- Surat keterangan belum memiliki rumah
Untuk lebih jelas mengenai KPR Subsidi dari BTN bisa dilihat di
website Bank BTN.
1 komentar:
Untuk SPT PPh psl 21 itu apa, NPWP & Surat keterangan belum memiliki rumah kita urusnya dimn?
Thanks Be4 Admin
Posting Komentar